Visi Perkotaan Nasional adalah terwujudnya kota yang
layak huni, berkeadilan, mandiri, dan berdaya
saing secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat perkotaan, sesuai
dengan karakter potensi dan
budaya lokal pada tahun 2024
Misi Perkotaan Nasional adalah:
· Meningkatkan
pemerataan pembangunan kota-kota sesuai fungsinya dalam sistem perkotaan
nasional.
· Meningkatkan
pengembangan ekonomi kota yang produktif, atraktif, dan efisien, dengan
memanfaatkan potensi unggulan dan daya dukung sumber daya.
· Mengembangkan sarana dan prasarana perkotaan yang memenuhi Standar Pelayanan
Perkotaan (SPP) serta mengedepankan pembangunan sosial dan budaya masyarakat.
· Meningkatkan
kualitas tata ruang kota yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung
lingkungan serta menjamin daya tahan kota terhadap ancaman
bencana dan dampak perubahan iklim.
· Meningkatkan
kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan kota yang transparan, akuntabel, dan
partisipatif serta mengedepankan proses komunikasi dan interaksi publik dalam perencanaan dan pembangunan kota.
Untuk mewujudkan
visi dan mendukung misi tersebut, diberlakukanlah delapan kebijakan pembangunan
perkotaan nasional, yaitu:
1 Meningkatkan peran kota sebagai
pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan nasional yang berketahanan
iklim (urban led development policy)
2 Menyebarkan pusat-pusat
pertumbuhan perkotaan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah (decentralized concentration)
3 Mengedepankan pembangunan manusia
dan sosial-budaya dalam pembangunan perkotaan
4 Mendorong kota dan wilayah
sekitarnya agar mampu mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kapasitas
fiskal
5 Memacu pemenuhan kebutuhan PSU
kota serta penyediaan perumahan dan permukiman yang layak
6 Mendorong terwujudnya kota-kota
padat-lahan (compact city) yang
didukung oleh pemanfaatan ruang perkotaan yang efisien serta penatagunaan tanah
perkotaan yang berkeadilan
7 Mendorong kota-kota dalam
meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan siap menghadapi perubahan iklim
serta adaptif terhadap kemungkinan bencana
8 Meningkatkan kapasitas sumber daya
manusia, kelembagaan, dan menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang
baik (good governance), serta
mendorong munculnya kepemimpinan yang visioner.
Comments
Post a Comment