Skip to main content

Visi Misi Perkotaan Nasional


Visi Perkotaan Nasional adalah terwujudnya kota yang layak huni, berkeadilan, mandiri, dan berdaya saing secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat perkotaan, sesuai dengan karakter potensi dan budaya lokal pada tahun 2024

Misi Perkotaan Nasional adalah:
·  Meningkatkan pemerataan pembangunan kota-kota sesuai fungsinya dalam sistem perkotaan nasional.
·  Meningkatkan pengembangan ekonomi kota yang produktif, atraktif, dan efisien, dengan memanfaatkan potensi unggulan dan daya dukung sumber daya.
·  Mengembangkan sarana dan prasarana perkotaan yang memenuhi Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) serta mengedepankan pembangunan sosial dan budaya masyarakat.
·  Meningkatkan kualitas tata ruang kota yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta menjamin daya tahan kota terhadap ancaman bencana dan dampak perubahan iklim.
·  Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan kota yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mengedepankan proses komunikasi dan interaksi publik dalam perencanaan dan pembangunan kota.

Untuk mewujudkan visi dan mendukung misi tersebut, diberlakukanlah delapan kebijakan pembangunan perkotaan nasional, yaitu:
1 Meningkatkan peran kota sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan nasional yang berketahanan iklim (urban led development policy)
2 Menyebarkan pusat-pusat pertumbuhan perkotaan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah (decentralized concentration)
3 Mengedepankan pembangunan manusia dan sosial-budaya dalam pembangunan perkotaan
4 Mendorong kota dan wilayah sekitarnya agar mampu mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kapasitas fiskal
5 Memacu pemenuhan kebutuhan PSU kota serta penyediaan perumahan dan permukiman yang layak
6 Mendorong terwujudnya kota-kota padat-lahan (compact city) yang didukung oleh pemanfaatan ruang perkotaan yang efisien serta penatagunaan tanah perkotaan yang berkeadilan
7 Mendorong kota-kota dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan siap menghadapi perubahan iklim serta adaptif terhadap kemungkinan bencana
8 Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), serta mendorong munculnya kepemimpinan yang visioner.

Comments

Popular posts from this blog

Melahirkan Normal at 41 Minggu

              Melahirkan di minggu 41 memang cukup beresiko, pilihannya cuman dua induksi atau sc. Sebelumnya tidak ada yang aneh selama kehamilan. Trimester pertama sukses dijalani dengan aman, ya walaupun mual muntah sampai bikin mewek2 juga. Menjadi sensitif selama hamil adalah hal yang kadang kurang dipahami orang lain padahal ini adalah akibat berubahnya hormon selama kehamilan. Setiap bulan saya memutuskan ke dokter untuk memeriksa kandungan, walaupun ada yang bilang USG bisa mempengaruhi janin. Sempat ketar-ketir juga tapi berkat mbah google saya lebih tenang karena ini tidak sepenuhnya benar. Selama pemeriksaan semuanya normal saja cuman awal2 saja terjadi insiden yang mengarah ke mall praktek yang saya utarakan sebelumnya.               Trimester kedua, ini bulan madunya wanita hamil. Badan sudah mulai fit dan bisa menikmati kehamilan dengan nyamannya. Si kakak sudah mulai gerak-gerak didalam perut. M...

Metode Delphi

Metode Delphi merupakan suatu teknik membuat keputusan yang dibuat oleh suatu kelompok, dimana anggotanya terdiri dari para ahli atas masalah yang akan diputuskan. Proses penetapan Metode Delphi dimulai degan identifikasi masalah yang akan dicari penyelesaiannya (Harold dkk, 1975 : 40-55). Berikut ini merupakan proses Metode Delphi : Metode Delphi yang mula-mula dikembangkan oleh Rand Corporation untuk keperluan militer, kini banyak digunakan dalam prakiraan teknologi dan banyak  bidang lain (Maassen dan Van Vought, 1984); Uniersity of Washington, 1985). Tujuan metode Delphi adalah untuk mendapatkan konsensus tentang hal-hal yang tidak mempunyai criteria obyektif (University of Washington; 1985 ; Rchel et al, 1985). Metode Delphi pada dasarnya merupakan suatu konperensi jarak jauh dengan menggunakan kuisioner. Menurut maassen dan van Vught (1984) hasil metode Delphi lebih teliti dan tingkat konsensus lebih tinggi daripada hasil pertemuan tatap muka dalam lokakarya. Ha...

Reklamasi Kawasan Pantai

Reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relative tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau. ( PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NO.40/PRT/M/2007). Reklamasi adalah suatu usaha pemanfaatan lahan yang mungkin bagi sebagian orang merupakan pilihan terakhir yang diambil, walaupun secara ekonomis akan member manfaat yang cukup besar namun dilihat dengan kacamata lingkungan hidup maka akan sangat merugikan. Jelas akan sangat merugikan karena kita akan merubah/mengganggu/merusak suatu ekosistem yang telah terbentuk di suatu perairan. Semua tau kalau ekosistem tu seperti rantai yang kalau sudah putus atau hilang maka akan terjadi suatu fenomena alam yang nantinya manusia jugalah yang akan merasakannya.                 Reklam...